Berita Pilihan
Penertiban Pelajar di Kawasan IV Jurai 14 Januari 2020
Jumat, 17 Jan 2020, 11:51:21 WIB - 283 | Satpol PP dan Damkar
Tanggal 14 Januari 2020, Satuan Polsi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan Penertiban terhadap anak sekolah yang berkeliaran, merokok dan duduk diwarung. Di dapatkan 5 orang anak sekolah yang tidak masuk saat jam pelajaran.
Penertiban ini dilakukan pada sekitaran Kota Painan dan sekitar kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Lima anak pelajar ini terdiri dari 4 laki-laki dan 1 Perempuan dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk di minta keterangannya.
Kelima pelajar ini ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja tidak masuk atau bolos sekolah dan merokok, pelajar ini diminta untuk membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama serta tidak akan melanggar perjanjian dikemuadian hari, apabila dikemuadian hari terbukti atau didapati melanggar perjanjian ini sebagaimana yang sudah terlampir , maka keempat orang anak sekolah bersedia dituntut menurut hokum yang berlaku sebagai mana diatur dalam perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 16 Pengunjung Kemarin | 40,826 Semua Pengunjung | 91,449 Total Kunjungan | 18.117.76.7, IP Address Anda