Berita Pilihan
Penertiban PKL di Kawasan Jembatan Tarusan Kecamatan Koto XI Tarusan
Rabu, 05 Feb 2020, 16:02:12 WIB - 432 | Satpol PP dan Damkar
Tanggal 29 Januari 2020, Satuan Polsi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melakukan penertiban PKL dikawasan Jembatan Tarusan Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan disamping itu Satuan Polisi Pamong Praja juga memberikan himbauan terhadap PKL yang memakan bahujalan dan juga PKL yang berdiri tanpa izin dan bukan pada tempatnya, sehingga dapat mengakibatkan rawanya kecelakaan bagi penguna jalan .
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakarang bertindak sesuai dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 43. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran memberikan arahan dan pembinaan terkait dangan ketentuan lokasi yang diperbolehkan untuk pedagang sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap kondisi ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
STATISTIK PENGUJUNG
4 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 40,851 Semua Pengunjung | 91,483 Total Kunjungan | 18.217.208.72, IP Address Anda