MONITORING EVALUASI KEARSIPAN PADA SATPOL PP
21 Apr 2026
13:45:08 WIB
11x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Pesisir Selatan, 16 april 2026. Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pesisir Selatan. Melakukan Monitoring dan evaluasi pengelolan kearsipan yang dilaksanakan pada kamis 16 april 2026 oleh Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Pesisir Selatan pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kab. Pesisir Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi sistem pengelolaan kearsipan pada instansi pemerintahan dengan mengacu pada standar penilaian yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bidang Kearsipan dalam rangka pembinaan dan pengawasan kearsipan daerah,
Arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa memiliki peran strategis sebagai sumber informasi, alat bukti yang sah, serta memori kolektif penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi terkait pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip aktif dan inaktif, penyusunan klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, hingga tata cara penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, terjadi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan, terwujud keseragaman pemahaman dalam penerapan sistem kearsipan, serta tercipta budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.