penertiban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
08 May 2026
21:18:26 WIB
11x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Pesisir Selatan, Jumβat 08 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, Satgas Trantibum bersama Kepala Dinas Sosial melaksanakan kegiatan penertiban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan SPBU Sago.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta memberikan penanganan dan perhatian sosial terhadap ODGJ yang berada di lokasi.
Langkah ini sangat positif untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta memberikan penanganan sosial yang layak bagi ODGJ tersebut.
Informasi ini akan dicatat sebagai bagian dari laporan penanganan ketertiban umum dan perlindungan sosial di wilayah Painan, Pesisir Selatan. Situasi kondusif yang berhasil dipertahankan selama kegiatan berlangsung patut diapresiasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.