SOSIALISASI PKL
07 Apr 2026
12:34:17 WIB
38x dibaca
Satpol PP dan Damkar
PESISIR SELATAN. 6 MARET 2026. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pesisir selatan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terlarang, khususnya di trotoar dan bahu jalan dalam rangka penilaian ADIPURA di depan RSUD M. ZEIN painan dan sekitaran Painan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Fefni/ kasi trantibum. Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai Peraturan Daerah (Perda) no 1 tahun 2016 tentang ketentraman masyarakat dan Ketertiban Umum.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satpol PP memberikan imbauan secara humanis dan meminta kerja sama pedagang untuk membongkar lapak mandiri di area yang di larang dalam Perda. Sosialisasi ini tidak hanya untuk penilaian ADIPURA saja tetapi untuk kedepannya juga.
"Kami berharap para PKL memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama," tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat akan peraturan yang berlaku, sehingga tercipta suasana kota yang aman dan tertib tanpa harus melalui tindakan penertiban represif.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.