Bimbingan Teknis Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP)
31 Jul 2026
20:39:25 WIB
9x dibaca
Satpol PP dan Damkar
PADANG, 30 JULI 2026. Kepala seksi penanggulangan dan penyelamatan kebakaran pesisir selatan mengikuti bimbingan teknis tata cara penyusunan rencana induk sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan (RISPKP) di kantor gubernur sumbar.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut bertujuan memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam menyusun dokumen strategi proteksi kebakaran, meliputi penyusunan arah kebijakan, penguatan kelembagaan, serta pemenuhan infrastruktur standar.
Tujuan dan Fokus Penyusunan RISPKP
◦ Pedoman strategis: Menjadi acuan jangka panjang pembangunan sistem proteksi dan penyelamatan kebakaran terpadu.
◦ Peningkatan kapasitas: Melatih aparatur teknis agar mampu merumuskan dokumen perencanaan sesuai standar pelayanan minimal daerah.
◦ Integrasi sarana: Menyelaraskan kebutuhan infrastruktur, alat pemadam, dan sumber daya manusia di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.