Pengumuman
Himbauan kepada Masyarakat kabupaten Pesisir Selatan Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Satpol PP & Damkar

Kabupaten Pesisir Selatan

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan RSUD M. Zein Painan

22 Jun 2026 17:42:56 WIB 17x dibaca Satpol PP dan Damkar
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan RSUD M. Zein Painan
Senen, 22 juni 2026. Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Regu II Satgas Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Pesisir Selatan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan RSUD M. Zein Painan merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban di area fasilitas kesehatan vital. Upaya ini diharapkan dapat mengurai kemacetan serta memastikan akses lalu lintas bagi ambulans dan pengunjung berjalan lancar. Langkah persuasif yang dikedepankan oleh aparat penegak perda tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan terkait ketertiban umum dan keindahan tata kota. Dampak Positif Penertiban: • Kelancaran Lalu Lintas: Kendaraan dapat keluar masuk area rumah sakit dengan lebih mudah dan cepat. • Kenyamanan Pejalan Kaki: Area trotoar dan badan jalan kembali steril, sehingga pejalan kaki tidak perlu mengambil risiko berjalan di tengah jalan raya. • Kondusivitas Lingkungan: Suasana di sekitar RSUD M. Zein Painan menjadi lebih tertib, bersih, dan higienis.
Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas