KEBAKARAN PONDOK
06 Aug 2026
15:39:34 WIB
16x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Kamis, 06 Agustus 2026, telah terjadi kebakaran sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah rumah/pondok milik warga yang berada di ladang/kebun masyarakat Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai pihak, kejadian pertama kali diketahui oleh istri korban, Sdri. El (59 tahun), yang mengalami luka bakar dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Saat saksi tiba di lokasi, api telah menghanguskan seluruh bangunan. Dalam kejadian tersebut, Sdr. Abdul Muis (71 tahun) ditemukan meninggal dunia akibat terbakar, sementara Sdri. Si El mengalami luka bakar serius dan telah dirujuk ke RSUD M. Zein Painan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kerugian material diperkirakan sekitar Rp10.000.000,-. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari lampu togok yang digunakan sebagai penerangan karena rumah/pondok tidak dialiri listrik. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut di kemudian hari.
Kendala yang dihadapi yaitu tidak adanya laporan awal kepada Pos Damkar Kambang, serta lokasi kejadian tidak dapat dijangkau armada pemadam karena berjarak sekitar 500 meter dari jalan aspal dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Demikian laporan singkat ini disampaikan. Terima kasih.
Command center:
Mako Painan,0756-21693 Kontak person :0853-5642-4341.
Damkarmat sektorTarusan Kontak Person : 0823 8807 1324
Damkarmat sektor LENGAYANG, kontak person : 0852-7803-0501.
Damkarmat sektor Tapan. Kontak Person: 0821-7433-3648.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.