Sosialisasi Peraturan Daerah Kepada Masyarakat
07 Aug 2026
13:17:16 WIB
10x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Pacung Soal. Kamis, 06 agustus 2026. Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Nofrizal, S.Sos., M.Si., bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menjadi narasumber dalam kegiatan yang membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta sosialisasi Peraturan Daerah kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Perda sebagai landasan dalam menciptakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan terhadap kepentingan publik. Selain itu, dibahas pula keterkaitan penegakan Perda dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang menjadi pedoman umum penerapan hukum pidana, termasuk dalam kaitannya dengan ketentuan pidana pada Peraturan Daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak Perda, dan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, humanis, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.