Penanganan Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
07 Aug 2026
20:47:37 WIB
11x dibaca
Satpol PP dan Damkar
Jum'at 07 agustus 2026. Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengamanan dan penanganan secara humanis guna memastikan kondisi yang bersangkutan tetap aman dan kondusif. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, S.STP., M.M., turut turun langsung memberikan perhatian dan memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus.
Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan — Sigap, Humanis, dan Melayani.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.